PR INDRAMAYU - Sepasang suami istri yang positif Covid-19 dilaporkan kabur setelah terjaring razia penyekatan arus balik di Tol Cikampek.
Adapun sepasang suami istri yang positif Covid-19 itu berinisial SP dan HW, keduanya kabur setelah terjaring razia penyekatan arus balik dan hendak dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
SP dan HW dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab antigen di pos KM 34B Tol Cikampek menuju Jakarta.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa sepasang suami istri yang positif Covid-19 itu merupakan pemudik dari Subang yang kembali menuju Jakarta pada Minggu, 23 Mei 2021 pukul 16.30 WIB.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, saat diberhentikan pihak kepolisian, sepasang suami istri itu tak memiliki kelengkapan surat perjalanan, salah satunya yakni hasil negatif Covid-19.
Keduanya diminta petugas untuk melakukan swab antigen.
Baca Juga: Sayangkan Arogansi Roy Suryo, Lucky Alamsyah Buka Suara Terkait Insiden Tabrakan yang Menimpanya
"Saat mulai melintasi pos di KM 34B mereka terkena razia dan melakukan random test antigen yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fahri Siregar, Selasa, 25 Mei 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.