Pastikan Tak Ada Perkara yang Berhenti, Firli Bahuri: Sistem KPK Sudah Berjalan

- 21 Mei 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, tak ada perkara yang berhenti, dan menyampaikan bahwa sistem KPK sudah berjalan.
Ilustrasi KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, tak ada perkara yang berhenti, dan menyampaikan bahwa sistem KPK sudah berjalan. /Instagram.com/@official.kpk/

PR INDRAMAYU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya memastikan penanganan perkara tak ada yang berhenti meski sebanyak 75 pegawai dibebastugaskan.

Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dibebastugaskan usai dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan.

"Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara terlambat, kami pastikan karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tetapi semua pegawai insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama," ujar Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Respons Pernyataan Jokowi Soal TWK Petugas KPK, Firli Bahuri: Sesuai Arahan Presiden

Di samping itu, Firli Bahuri juga memastikan bahwa hingga saat ini, KPK tak pernah memecat 75 pegawai yang dinilai tidak lulus TWK tersebut.

"Mungkin ada yang bertanya bagaimana dengan yang 75 (pegawai),” kata dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah berpikir untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Prediksi Valladolid vs Atletico di Liga Spanyol, Los Rojiblancos Selangkah Lagi Juara

“Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujar dia.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x