PR INDRAMAYU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya memastikan penanganan perkara tak ada yang berhenti meski sebanyak 75 pegawai dibebastugaskan.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dibebastugaskan usai dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan.
"Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara terlambat, kami pastikan karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tetapi semua pegawai insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama," ujar Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga: Respons Pernyataan Jokowi Soal TWK Petugas KPK, Firli Bahuri: Sesuai Arahan Presiden
Di samping itu, Firli Bahuri juga memastikan bahwa hingga saat ini, KPK tak pernah memecat 75 pegawai yang dinilai tidak lulus TWK tersebut.
"Mungkin ada yang bertanya bagaimana dengan yang 75 (pegawai),” kata dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah berpikir untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Prediksi Valladolid vs Atletico di Liga Spanyol, Los Rojiblancos Selangkah Lagi Juara
“Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujar dia.