Menurut dia, negara-negara Islam memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, juga mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diseret ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang.
Dikatakan oleh Fadli Zon, dukungan dan solidaritas terhadap negara Palestina itu semua merupakan amanat konstitusi yang wajib diimplementasikan oleh parlemen Indonesia.
“Dalam konstitusi ditulis dengan tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Jadi ini perintah konstitusi. Persoalan Palestina itu persoalan kita bersama, karena itu kita punya tanggung jawab,” katanya.***