PR INDRAMAYU - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian lantaran terseret kasus terorisme.
Ditahannya Munarman tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Argo Yuwono, Munarman telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian sejak tanggal 7 Mei 2021.
“Statusnya sekarang sudah ditahan sejak tanggal 7 Mei kemarin. Sudah ditahan,” kata Raden Prabowo, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Humas Polri.
Sementara untuk kunjungan tahanan disampaikan oleh Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan, Munarman telah diizinkan untuk dikunjungi.
“Sudah boleh dikunjungi. Kemarin juga baru dikunjungi,” katanya.
Sementara itu, pada momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah Munarman telah dikunjungi oleh beberapa pihak.