Puan Maharani Minta Pemerintah Indonesia Beri Rasa Keadilan Selama Periode Larangan Mudik Lebaran

- 12 Mei 2021, 21:35 WIB
Ketua DPR Puan Maharani sampaikan permintaan, berharap pemerintah beri rasa keadilan selama periode larangan mudik lebaran 2021 berlaku.
Ketua DPR Puan Maharani sampaikan permintaan, berharap pemerintah beri rasa keadilan selama periode larangan mudik lebaran 2021 berlaku. /Dok. DPR RI

PR INDRAMAYU – Di tengah kebijakan periode larangan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan permintaannya.

Puan Maharani meminta pemerintah Indonesia menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama periode larangan mudik lebaran 2021.

Permintaan menunda kedatangan WNA selama periode larangan mudik lebaran 2021 itu menurut Puan Maharani demi keadilan bersama.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tampil Anggun, Gunakan Tas Hermes Seharga 3 Mobil LCGC

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal itu disampaikan oleh Puan Maharani usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno Hatta dan Tol Cikampek.

“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," kata dia dalam keterangannya, Rabu, 12 Mei 2021.

"Namun, tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang," kata dia menambahkan, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kumpulan Amalan Sunnah Sebelum Melaksanakan Salat Idul Fitri Sesuai Anjuran Nabi Muhammad

Ketua DPR itu juga berharap, dengan demikian tak akan ada WNA yang masuk ke wilayah Indonesia selama periode larangan mudik lebaran 2021.

Menurutnya, aturan itu berlaku baik bagi penerbangan reguler maupun carter.

"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan,” kata Puan Maharani.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Lebaran Idul Fitri dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Terjemahannya

“Dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus," katanya menegaskan.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang penerbangan masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik lebaran 2021.

Pemerintah Indonesia menyarankan agar tenaga kerja asing yang ingin ke Indonesia menunda perjalanan.

Baca Juga: Inilah Keutamaan 6 Hari Puasa Syawal Setelah Satu Bulan Berpuasa Ramadhan

"Berkaitan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter selama masa larangan mudik ini," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa, 10 Mei 2021.

"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tapi tetap ke Indonesia, tapi tetap menunda (perjalanan)," katanya lagi.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah