PR INDRAMAYU – Pemerintah telah resmi menerapkan larangan mudik lebaran 2021.
Hal tersebut guna memutus dan menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung.
Penerapan larangan mudik lebaran 2021 ini ternyata efektif menurunkan volume kendaraan.
Baca Juga: Link Gema Takbir Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan 3 Versi: Makkah, Syiria dan Indonesia
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, sejak larangan mudik lebaran 2021 dimulai sejak 6 Mei 2021 tersebut membuat volume kendaraan di sejumlah jalan tol menurun.
Penurunan volume kendaraan itu bahkan bisa mencapai setengahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (Sekjen ATI) Kris Ade Sudiyono.
Ia mengatakan jika sejak pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 membuat volume lalu lintas menurun sekitar 45 hingga 50 persen.