Konferensi Pers KPK dan Bareskrim, OTT Bupati Nganjuk Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan

- 10 Mei 2021, 18:16 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli memberikan keterangan Pers terkait penangkapan bersama antara KPK dan Bareskrim terhadap Bupati Nganjuk terkait kasus jual-beli jabatan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli memberikan keterangan Pers terkait penangkapan bersama antara KPK dan Bareskrim terhadap Bupati Nganjuk terkait kasus jual-beli jabatan /Tangkap Layar Youtube.com/KPK RI

PR INDRAMAYU – Senin sore, 10 Mei 2021, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) lakukan konferensi pers.

Sebelumnya diketahui bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditangkap pada Minggu, 9 Mei 2021.

Dalam konferensi pers tersebut KPK bersama Bareskrim melakukan konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Fadli Zon: TKA China Bebas Masuk, Lantas Siapa Tuan Rumah di Negeri Ini ?

Penangkapan tersebut terkait kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh aparat pemerintah yang berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan KPK bersama Bareskrim.

KPK telah mendapatkan banyak laporan sejak akhir Maret 2021, terkait adanya penerimaan hadiah atau janji soal pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat.

Baca Juga: Lirik Lagu Lebaran Sebentar Lagi Milik Bimbo, Sering Dinyanyikan Ketika Idul Fitri

Tim pengaduan masyarakat KPK pun akhirnya menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut.

Seterusnya Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK Berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang ternyata mendapatkan pengaduan yang sama.

Karena itulah KPK dan Bareskrim bersepakat untuk menindaklanjuti laporan yang dimaksud oleh masyarakat.

Baca Juga: Raditya Dika Ungkap Cara Mendapatkan Rp100 Juta di Umur 25 Tahun, Berikut Langkah-Langkahnya

Dalam hal ini KPK mendukung penuh dengan memberikan data-data yang terkait.

Selain itu pun dalam penangkapannya KPK bersama Bareskrim turun langsung untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan.

Pada penangkapannya KPK bersama Bareskrim menemukan beberapa orang terkait.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini 10 Mei 2021: Aldebaran Perlahan Akan Terima Reyna

“Mengamankan 4 orang camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal Youtube KPK RI.

Dan setelah dilakukan permintaan keterangan diketahui fakta bahwa dugaan pengumpulan uang tersebut atas arahan Bupati Nganjuk.

Tim gabungan pun menemukan fakta bahwa beberapa camat diduga telah menyerahkan uang kepada ajudan Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Kemungkinan Tidak Main di UCL, Cristiano Ronaldo Diminta Segera Pindah oleh Fans dari Juventus

“Tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lili Pintauli

Untuk efektivitas penyelesaian kasus ini akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, dan tentunya KPK akan tetap menjalankan fungsinya sesuai kewenangan yang dimilikinya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah