PR INDRAMAYU – Senin sore, 10 Mei 2021, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) lakukan konferensi pers.
Sebelumnya diketahui bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditangkap pada Minggu, 9 Mei 2021.
Dalam konferensi pers tersebut KPK bersama Bareskrim melakukan konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Fadli Zon: TKA China Bebas Masuk, Lantas Siapa Tuan Rumah di Negeri Ini ?
Penangkapan tersebut terkait kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh aparat pemerintah yang berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan KPK bersama Bareskrim.
KPK telah mendapatkan banyak laporan sejak akhir Maret 2021, terkait adanya penerimaan hadiah atau janji soal pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat.
Baca Juga: Lirik Lagu Lebaran Sebentar Lagi Milik Bimbo, Sering Dinyanyikan Ketika Idul Fitri
Tim pengaduan masyarakat KPK pun akhirnya menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut.