Mengenal Rusdi Karepesina, Pemilik Mobil dengan Pelat Kekaisaran Sunda Nusantara

- 7 Mei 2021, 08:30 WIB
Inilah sosok Rusdi Karepesina pengendara mobil berpelat Kekaisaran Sunda Nusantara yang diamankan polisi di mata tetangganya.
Inilah sosok Rusdi Karepesina pengendara mobil berpelat Kekaisaran Sunda Nusantara yang diamankan polisi di mata tetangganya. /Kolase Foto Instagram.com/@satpatwalpoldametrojaya

PR INDRAMAYU - Setelah publik dihebohkan oleh Sunda Empire, kini kehadiran Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi sorotan publik.

Pasalnya, belum lama ini pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil berpelat Kekaisaran Sunda Nusantara.

Diketahui pemilik mobil tersebut bernama Rusdi Karepesina yang ternyata adalah seorang Kepala Keamanan di lingkungan RT tempat tinggalnya.

Rusdi Karepesina sendiri tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan menjadi kepala keamanan di lingkungan tempat ia tinggal.

Baca Juga: Update Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 7 Mei 2021, Ada Hadiah Khusus untuk Pemain Baru!

"Dia jadi kepala keamanan RT saya. Jadi, seksi keamanan di pegang beliau. Misalnya pernah ada pencurian kabel PLN 8 kalau di RT saya, beliau yang nangani, ada pencurian mobil dia bantu," kata Arif Indra, Ketua RT 06 tempat tinggal Rusdi Karepesina, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Saat ditanya mengenai sosok Rusdi di lingkungan tempat tinggalnya, Arif Indra mengatakan bahwa pemilik mobil yang menjadi sorotan publik itu dikenal sebagai warga yang baik.

Arif sendiri mengaku terkejut saat mendengar kabar mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara dan keterlibatan salah satu warganya itu.

Baca Juga: Segera Tukarkan! Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 7 Mei 2021, Dapatkan Combat Driver Set Stars Align

"Saya tidak tahu, tidak pernah dengar atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau," katanya.

"Lingkungan RT kami cukup kecil. Kalau ada apa-apa pasti warga lapor misal kalau ada pesta-pesta atau kegiatan keagamaan," ujar Arif menerangkan.

Menurut keterangannya, mobil berpelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut memang sudah beberapa kali dikendarai oleh Rusdi dalam kesehariannya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Puluhan Kode Redeem Mobile Legends 7 Mei 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Hadiahnya!

"Saya lihat hanya sekali dua kali, tidak sering. Dulu setahu saya ada stiker itu menempel mobilnya. Hanya saja kalau pelat nomornya tidak pernah lihat," katanya.

Kabar mengenai penahanan sebuah kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu diakui oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Sambodo.

Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, Beberapa Rekan Dekatnya Sampaikan Duka hingga Merasa Kehilangan

Adapun pasal yang dikenakan kepada Rusdi sebagai pengemudi mobil tersebut adalah Pasal 288 280 UU LLAJ.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa, Rusdi tidak hanya ditilang karena memiliki identitas kendaraan palsu, saat ini Rusdi tengah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

Selain Rusdi, dua pria yang ada di dalam mobil tersebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, kendaraan dengan pelat dan identitas palsu tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah