“Pelaku mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggur kandungannya,” ungkap AKBP Iman, seperti yang dikutip dalam PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMNJNEWS
Pelaku mendapatkan obat dengan cara membeli via online seharga Rp 1,5 juta.
“Obat penggugur kandungan yang didapatkan dengan cara membeli via online seharga Rp1,5 juta,” ucap AKBP Iman
Iman mengatakan, kasus aborsi ini terungkap setelah saat petugas kebersihan mal tengah membersihkan sampah di dalam toilet diangkat ke loading dock.
Setelah dibuka, ternyata isi sampah dalam pelastik hitam adalah janin bayi.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 5 Mei 2021, Tukarkan Sekarang untuk Dapatkan Hadiahnya
Pelaku mengatakan motif menggugurkan kandungan karena desakan ekonomi.
Karena faktor ekonomi motif pelaku menggugurkan kandungan.
“Pelaku tidak ingin memiliki anak lantaran tidak ingin membebani orang tua dan suaminya,” tukasnya.***