Dalam kesempatan yang sama, dia juga menerangkan bahwa, kegiatan patroli tersebut dilakukan hingga ke jalur tikus yang sering dilewati.
"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hunting system, artinya kami melaksanakan patroli di jalur-jalur jalan, baik arteri, jalan tol maupun jalur tikus yang ditengarai sering dilewati travel gelap ini," katanya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Polda Jateng Bakal Tindak Tegas hingga Sita Travel Gelap
Sementara itu, patroli siber dilakukan guna melihat, meneliti, dan memahami pergerakan travel gelap tersebut.
Menurutnya, sebagian dari travel gelap itu mengiklankan di media sosial.
"Kami juga melaksanakan patroli siber untuk melihat, meneliti dan memahami pergerakan para travel gelap ini,” kata dia.
“Karena sebagian dari mereka ini mengiklankan jasanya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," katanya menambahkan.***