Selanjutnya, kapal berbendera Vietnam pencuri ikan yang diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Vietnam tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak.
Awak kapal berbendera Vietnam itu diproses hukum lebih lanjut di Stasiun PSDKP.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drama Korea Law School Episode 5: Kang Sol B Jadi Tersangka Berikutnya?
Dalam kesempatan uyang sama, dia juga menerangkan bahwa pihaknya tak akan berkompromi dengan para pencuri ikan dan akan terus menjaga wilayah pengelolaan perikanan.
"Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga," kata dia.
Lebih lanjut dilaporkan bahwa, hingga saat ini, KKP menindak tegas sebanyak 82 kapal ikan.
Baca Juga: Berisi Tentang Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Inilah Bacaan Quran Surah Al-Qadr Beserta Artinya
Adapun 82 kapal ikan tersebut terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.
Selanjutnya, sebanyak 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan nasional.***