Soroti Daerah yang Tak Larang Mudik, DPR: Apa Jadinya Negara Kalau Daerah Diberi Ruang Membangkang?

- 23 April 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi larangan mudik. Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti adanya daerah yang tak larang mudik: apa jadinya negera kalau daerah diberi ruang membangkang?.
Ilustrasi larangan mudik. Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti adanya daerah yang tak larang mudik: apa jadinya negera kalau daerah diberi ruang membangkang?. /Pixabay/pixaoppa /

PR INDRAMAYU - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2021.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengeluarkan surat edaran mudik Lebaran 2021.

Adapun surat edaran tersebut yakni adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 April 2021 Libra hingga Pisces, Aquarius Merasa Frutasi!

Sementara itu, dalam keterangannya pada Jumat, 23 April 2021, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyesalkan masih ada pemerintah daerah yang tak melarang masyarakat untuk mudik Ramadhan 2021.

"Seharusnya, kebijakan pemerintah daerah selaras dengan yang pemerintah pusat," kata dia, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Indonesia negara kesatuan, sehingga keputusan daerah menurut dia mesti berpedoman pada keputusan maupun kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Agar Masyarakat Indonesia Bisa Umrah, Ma'ruf Amin Sampaikan Permintaan untuk Menkes dan Gus Yaqut

Lebih lanjut, Anggota DPR RI meminta kepala daerah tak membuat keputusan lokal.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x