Modus Penggerebekan Rumah oleh Polisi Gadungan Marak Terjadi, Yusri Yunus Imbau Masyarakat Waspada

- 18 April 2021, 15:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. Cegah adanya korban berkelanjutan, polisi minta masyarakat hati-hati dengan kelompok polisi gadungan yang lakukan penggerebekan rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. Cegah adanya korban berkelanjutan, polisi minta masyarakat hati-hati dengan kelompok polisi gadungan yang lakukan penggerebekan rumah. /Antara Foto/Fianda SR/

Setelah itu, para pelaku akan menakut-nakuti korban dan menggeledah isi kamar dengan alasan mencari barang bukti.

Setelah menggeledah isi kamar, kelompok polisi gadungan tersebut pun langsung mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga: Lama Sembunyikan Wajah Putrinya, Raisa Akhirnya Ungkap Wajah Zalina: Mirip Hamish Daud

“Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakut-nakuti si pemilik rumah, sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga,” tutur Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri juga menjelaskan jika sebenarnya modus penggerebekan rumah yang dilakukan oleh polisi gadungan adalah motif kriminal lama.

Sebelumnya, modus-modus penggeledahan rumah menurut dia pernah terjadi di beberapa wilayah.

Baca Juga: Pernah Gagal Audisi hingga Diejek Teman, Tiara Andini Ungkap Duka Merintis Karir Musik

“Dahulu ada laporan dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak,” kata Yusri Yunus.

Oleh sebab itu, Yusri meminta kepada seluruh warga untuk berhati-hati dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami penggerebekan seperti yang menimpa korban.

“Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah