Polisi Sebut Twitter Jadi Media Sosial Paling Banyak Sebar Ujaran Kebencian dan SARA

- 17 April 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi. Polisi sebut jika Twitter menjadi media sosial paling banyak digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA.
Ilustrasi. Polisi sebut jika Twitter menjadi media sosial paling banyak digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA. /Pexels/Solen Feyissa

PR INDRAMAYU - Saat ini media sosial banyak disalahgunakan oleh pengguna yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang menggunakan media sosial untuk melakukan penyebaran ujaran kebencian dan konten yang menyinggung SARA.

Menindaklanjuti hal tersebut, virtual police baru saja merilis deretan media sosial yang paling banyak menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Baca Juga: Pria yang Lakukan Penganiayaan kepada Perawat RS Siloam Palembang Telah Tertangkap, Ternyata Hanya Warga Biasa

Dalam perilisannya virtual police menyebutkan jika Twitter adalah media sosial yang paling banyak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan SARA.

Setelah Twitter, di posisi kedua adalah Facebook, lalu Instagram pada posisi ketiga dan terakhir adalah YouTube.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang melakukan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA.

Baca Juga: Bantah Kabar Sang Suami Bangkrut, Zaskia Gotik: Alhamdulillah Masih Bisa Makan

Seluruh akun tersebut sudah dipantau oleh polisi sejak 23 Februari hingga 12 April 2021.

“Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter,” ungkap Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Sementara untuk media sosial Facebook, terdapat 112 akun yang ikut menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Mengeluh Mual Saat Sahur: Enggak Pengin Makan Gitu

Polisi juga menemukan sebanyak 13 akun di Instagram, 8 akun YouTube dan 1 akun WhatsApp yang turut melakukan ujaran kebencian dan SARA.

Jika ditotal seluruh akun yang melakukan pelanggaran tersebut berjumlah 329 akun.

Lebih lanjut, polisi juga mengatakan jika mereka sudah memberi peringatan kepada pengguna masing-masing akun.

Baca Juga: Di Tengah Bulan Suci Ramadhan 2021, Sabyan hingga Lucinta Luna Rilis Lagu Bertajuk Religi

Setelah dilakukan penelusuran pun, polisi mengungkapan jika sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi.

Akun yang lolos verifikasi akan dikirimkan peringatan melalui fitur Direct Message (DM).

Sementara sebanyak 91 akun media sosial yang tidak lolos verifikasi dari pihak virtual police.

Baca Juga: Persib Bandung Menang Lawan PSS Sleman, Victor Igbonefo Ungkap Faktor Penentu Kemenangan

Selanjutnya sebanyak 38 akun media sosial sedang dalam proses verifikasi.

“Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi,” ujar Ahmad Ramadhan.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah