Tipu Korban hingga Ratusan Juta, Dukun di Probolinggo Mengaku Bisa Gandakan Uang

- 30 Maret 2021, 21:35 WIB
Polres Grobogan menangkap dukun yang mengaku dapat menggandakan uang.
Polres Grobogan menangkap dukun yang mengaku dapat menggandakan uang. /humas.polri.go.id/

PR INDRAMAYU – Seorang wanita Desa Karanglangu menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah dari dua pria yang mengaku sebagai dukun.

Bukan dukun biasa, dukun asal Probolinggo, Jawa Timur tersebut mengaku bisa gandakan uangnya.

Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut dibenarkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.

Baca Juga: 3 Pemain yang Dapat Gantikan Sergio Aguero di Man City, Salah Satunya Erling Haaland

Jury Leonard Siahaan berhasil mengamankan kedua dukun asal Probolinggo tersebut pada Selasa, 30 Maret 2021.

Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni Sudirman berusia 49 tahun dan Setyo Haryono berumur 43 tahun.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban, kedua dukun teresbut mengaku bisa gandakan uang menjadi Rp550 juta.

Baca Juga: Soal Situasi di Makassar, Jubir JK: Pak JK Minta Wali Kota Makassar Tetap Pantau Keadaan

“Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan sarana yang digunakan yaitu mobil berplat nomor N-109-RAT,” ujar Kapolres AKBP Jury Leonard Siahaan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman humas.polri.go.id

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x