Soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Refly Harun: Setuju dengan Apa yang Diimbau HRS

- 30 Maret 2021, 23:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa, dia setuju dengan imbauan Habib Rizieq Shihab soal Ledakan Gereja Katedral Makassar.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa, dia setuju dengan imbauan Habib Rizieq Shihab soal Ledakan Gereja Katedral Makassar. /Tangkap layar youtube.com/Refly Harun

PR INDRAMAYU - Pada hari Minggu, 28 Maret 2021 siang WIB, terjadi ledakan yang disebabkan oleh bom bunuh diri di depan pintu Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Bom Bunuh diri itu dilakukan oleh sepasang suami istri hingga membuat keduanya tewas di tempat.

Atas kejadian bom bunuh diri tersebut, banyak pihak yang mengutuk keras kejadian yang telah terjadi, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Ma'ruf Amin: Tidak ada Agama Mentolerir Aksi Terorisme

Refly Harun menyampaikan bahwa, dia setuju dengan apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab atau HRS terkait kejadian di Gereja Katedral Makassar itu.

Dia pun mengutuk keras terjadinya bom bunuh diri tersebut.

Refly Harun menyampaikan persetujuannya terkait apa yang disampaikan HRS melalui akun YouTube milik dia.

Baca Juga: Yuk Baca Quran di Bulan Ramadhan 2021, Simak Surat At Taghabun, Latin, dan Artinya

Sementara itu, terkait situasi tersebut, dia memandang dari dua perspektif, yakni agama, dan hukum.

Namun, Pakar Hukum Tata Negara itu merasa tidak memiliki otoritas untuk membahas dari sisi agama, sedangkan dalam perspektif hukum, dia menjelaskan bahwa, kita tidak boleh menghilangkan nyawa orang lain apalagi orang tersebut tak memiliki kesalahan, tidak melakukan tindak pidana.

“Jadi dalam konteks ini mau dia pembunuhan di Gereja mau pembunuhan Laskar FPI itu unjustified,” kata Refly Harun, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Ini Alasan Moeldoko Hingga Ingin Terlibat dengan Partai Demokrat

Refly Harun juga menjelaskan bahwa, hak hidup atau the right to life merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun.

Karenanya, menurut dia hak hidup merupakan pangkal dari hak asasi manusia, dia menyebut, jika ini diambil secara semena-mena maka menurut dia merupakan pelanggaran pada hak asasi manusia.

“Jadi kalau hak hidup diambil secara unlawfull misalnya diambil secara semena-mena maka sesungguhnya itu pelanggaran yang paling fundamental terhadap hak asasi manusia,” kata dia menambahkan.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Manfaat dari Buah Semangka

Diakhir video Refly Harun menegaskan persetujuannya terhadap imbauan yang disampaikan oleh HRS.

“Sangat setuju dengan apa yang diimbau apa yang dikatakan oleh Habib Rizieq bahwa harusnya memang tidak boleh ada yang seperti ini,” ucapnya.***

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah