PR INDRAMAYU - Minggu, 28 Maret 2021, terjadi ledakan bom di kompleks Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, merespons adanya aksi ledakan bom di Gereja Katedral Makassar tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengaku mengutuk tindakan pelaku.
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut selaku Menteri Agama (Menag) menjelaskan, ledakan bom tersebut merupakan tindakan keji.
Baca Juga: Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Waketum MUI Mengutuk Keras Aksi Pelaku
Menurut Gus Yaqut, aksi tersebut merupakan tindakan keji yang tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan untuk lapisan masyarakat lainnya.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ucap Yaqut Cholil, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari rilis Menteri Agama RI yang diterima pada Minggu, 28 Maret 2021.
Dari kejadian tersebut, dilaporkan terdapat sejumlah orang yang mengalami luka-luka.
Baca Juga: PON XX Papua 2021 Semakin Dekat, Pemprov Papua Dorong Seluruh Atlet Segera Vaksinasi Covid-19
Hingga saat ini polisi masih mengidentifikasi identitas serta jumlah korban, dan pelaku peledakan bom di Gereja Katedral Makassar.