PR INDRAMAYU – Kabar menyedihkan datang dari seorang kakek berusia 71 tahun yang berprofesi sebagai pedagan anyaman bambu.
Kakek yang bernama Alif tersebut menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang Satgas (Satuan Tugas) Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Kejadian perampasan terhadap kakek Alif tersebut terjadi di Jalan Raya Curug, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Jokowi Ajak Masyarakat Agar Tak Mudah Emosi serta Hidup dengan Sikap Optimisme
Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing menjelaskan jika kejadian berawal ketika seorang pria mengaku menjadi Satgas Kamtibmas.
Lalu pria tersebut meminta sang kakek untuk memberikannya sebuah ponsel serta isi dompet yang berisi uang tunai mencapai Rp1 juta.
Setelah memperoleh hasil rampasannya, pria yang mengaku sebagai Satgas Kamtibmas tersebut lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi Diperingati Hari Ini, Sandiaga Uno: Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Kebersamaan
Hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui oleh pihak kepolisian setelah adanya aduan dari masyarakat.