Muncul Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid : PKS Dengan Tegas Menolak

- 14 Maret 2021, 12:43 WIB
Hidayat Nur Wahid. Dok
Hidayat Nur Wahid. Dok /mpr.go.id/

PR INDRAMAYU – Munculnya wacana penambahan masa jabatan Presiden di Indonesia selama tiga periode membuat sejumlah kalangan politisi tanah air bereaksi terhadap wacana tersebut.

Salah satu kalangan politisi yang bereaksi atas wacana masa jabatan Presiden selama tiga periode datang dari Wakil Ketua MPR RI yang juga sekaligus Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Hidayat Nur Wahid.

Wakil ketua MPR RI tersebut menyatakan bahwa PKS dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden selama 3 periode.

Baca Juga: Ringkasan Berita Juventus, Bianconeri Inginkan Alvaro Morata Secara Permanen

Hal tersebut  disampaikan olehnya melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

“PKS dengan tegas menolak wacana jabatan selama tiga periode,” ujar Hidayat Nurwahid sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Selain itu, HNW juga mengatakan bahwa, hal tersebut sebaiknya tidak perlu dilakukan oleh pemerintah, karena yang perlu dilakukan untuk saat ini menurutnya adalah melakukan perubahan atau revisi atas Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga: Hari Raya Nyepi 2021, Ratusan Umat Hindu di Belitung Jalani Ritual Catur Brata Penyepian

Menurut, HNW perubahan terhadap UU Pemilu dipandang perlu dilakukan agar proses pelaksanaan demokrasi di tanah air menjadi lebih baik dan juga berkualitas.

“Yang diperlukan sekarang adalah perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas,” tutur HNW.

HNW juga menyatakan bahwa ia sangat menyayangkan hal tersebut karena seharusnya melakukan perubahan atas UU Pemilu, pemerintah justru berencana akan menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia Minggu, 14 Maret 2021, Indonesia Di Peringkat Berapa?

Lanjut Dia, HNW juga menyinggung soal apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakannya terhadap penambahan masa jabatan Presiden selama 3 periode.

“Bukan perubahan UUD untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode,” tutur HNW.

“Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolak wacana tersebut,” tambahnya menuturkan.

Baca Juga: Semarang Nomor Satu, Berikut 10 Wilayah Tertinggi Covid-19 di Jawa Tengah Hari Ini 14 Maret 2021

Selain itu, HNW juga meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar PKS mampu memperjuangkan suaranya untuk menolak wacana tersebut.

HNW juga berharap Presiden menolak wacana tersebut, apalagi Jokowi pernah mengatakan bahwa usulan penambahan masa jabatan Presiden selama 3 periode seolah menampar wajahnya dan tak kalah dari mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

“Njenengan doakan juga ya. Karena doanya ibnu sabil dan musafir itu insya allah maqbul,” ujar HNW.

“Termasuk semoga Jokowi yang pernah mengatakan bahwa usulan masa jabatan Presiden 3 periode itu menampar wajahnya, tidak kalah dari Obama juga,” tambahnya mengatakan.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x