Selenggarakan TOT, PRMN Berkomitmen Buat Lembaga UKW Pikiran Rakyat untuk Uji Wartawan

- 10 Maret 2021, 11:20 WIB
Suasana TOT yang dilakukan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN)
Suasana TOT yang dilakukan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) /Istimewa

Tentunya dengan mengikuti rambu-rambu hukum dan pedoman pemberitaan yang terdiri dari UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Modul yang disusun PRMN untuk menitikberatkan pada pelaksaan UKW untuk wartawan media online.

Baca Juga: Profil Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri yang Kini Miliki KTP Pria

Aktivasi Lembaga UKW Pikiran Rakyat dilakukan agar UKW di PRMN cepat dan mudah, seperti diungkapkan Chief Executive Officer (CEO) PRMN, Agus Sulistriyono.

Terlebih kini PRMN memiliki 160 media online yang tersebar di seluruh Indonesia.

PRMN juga telah melahirkan ribuan wartawan dan konten kreator baru yang telah mendapatkan pelatihan dari PRMN sendiri.

Baca Juga: Profil Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri yang Kini Miliki KTP Pria

"Yang bergabung sampai akhir 2020 saja, sudah ada sekiar 720 orang. Ditambah dengan yang bergabung pada 2021 sejauh ini, total bisa sekitar 1.200 orang," tutur pria yang akrab disapa Sulis itu.

Namun pelatihan dari PRMN saja tidak cukup sehingga diperlukan UKW guna meningkatkan kualitas jurnalisme di PRMN.

Diharapkan dengan adanya Lembaga UKW Pikiran Rakyat membuat insan media di PRMN dari konten kreator, editor hingga pimpinan redaksinya memiliki sertifikat UKW seperti yang disyaratkan Dewan Pers.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah