AHY Buka Suara Soal KLB Demokrat di Sumut: Jelas Tidak Sah, Ilegal

- 6 Maret 2021, 17:17 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal KLB.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal KLB. /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

PR INDRAMAYU – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta pada Jumat, 5 Maret 2021.

Konferensi pers tersebut dilakukan untuk menjawab isu yang beredar, sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang dilakukan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

AHY menyampaikan dalam klarifikasinya bahwa, KLB Demokrat tersebut adalah kegiatan yang ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Status Terbaru Gunung Merapi 6 Maret 2021: Keluarkan Lava Pijar 13 Kali Sejauh 1 Km

“KLB ini jelas tidak sah, yang jelas secara terminologinya KLB ini ilegal dan inkonstitusional, karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh Pemerintah melalui Kemetrian Hukum dan HAM,” kata AHY mengungkapkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan @agusyudhoyono.

AHY juga kembali menegaskan bahwa, dia tetaplah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yang telah dipilih secara sah dalam kongres ke-5 Partai berlambang Bintang Mercy itu.

“Saya berdiri di sini karena telah mendapatkan mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah mereka gunakan dan berikan dalam kongres ke-5 Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 lalu," kata AHY.

Baca Juga: Status Terbaru Gunung Merapi 6 Maret 2021: Keluarkan Lava Pijar 13 Kali Sejauh 1 Km

Lebih lanjut, AHY juga menegaskan kembali statusnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah disahkan secara hukum oleh negara, Pemerintah.

"Kongres yang sah, kongres yang demokratis, yang telah disahkan oleh negara, Pemerintah dan Kementrian Hukum dan HAM,” kata dia menambahkan.

Menurut AHY, ia harus menjelaskan isu kebohongan tersebut pada masyarakat bahwa KLB Demokrat tersebut dilakukan oleh sejumlah kader, dan mantan kader yang bersekongkol dengan pihak eksternal partai, dan melakukannya atas nama partai dengan lambang Bintang Mercy itu.

Baca Juga: Link Streaming Burnley Vs Arsenal, Elche Vs Sevilla di beIN Sports dan Mola TV Sabtu 6 Maret 2021

Dijelaskan oleh dia bahwa, orang-orang yang hadir dan melakukan KLB Demokrat itu bukan kader-kader yang aktif, melainkan orang-orang yang telah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat dari Demokrat.

“Selain itu ada juga mantan kader sudah lama tidak aktif lagi bahkan telah pindah ke partai yang lain, tiba-tiba kembali dan mengenakan jaket biru Demokrat seolah olah mereka adalah kader aktif, seolah-olah meraka adalah kader yang memiliki hak suara yang sah,” katanya.

Lebih lanjut, AHY menyampaikan syarat sahnya sebuah KLB Demokrat dapat dilakukan bila telah memenuhi syarat minimal yang tertuang dalam konstitusional dan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat.

Baca Juga: Ingin Ganti Warna Rambut? Berikut Ini Trend Warna Rambut Tahun 2021 Menurut Para Ahli

Adapun syarat sah dilakukannya KLB Demokrat menyrut dia yakni harus disetujui, didukung, dan dihadiri oleh dua per tiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat dari 34 provinsi di Indonesia serta setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dari 500 cabang di seluruh Indonesia.

AHY juga menambahkan, syarat sah dilakukannya KLB Demokrat bisa diinisiasi, dan diselenggarakan jika memiliki sepersetujuan dari Majelis Tertinggi Partai Demokrat.

Dalam konfrensi pers, AHY juga mengonfirmasi, dan telah disurati oleh seluruh DPD dan DPC Partai dari seluruh Indonesia, dimana mereka tidak pernah datang mengunjungi Deli Serdang, Sumatra Utara guna menghadiri kongres ilegal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Agus Yudhoyono (AHY) (@agusyudhoyono)

“Saya sendiri tentu dikelola oleh Sekjen telah memegang surat pernyataan kesetiaan dan penolakan KLB dari para ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai dengan tadi pagi sekitar 93 persen pemilik suara yang sah berada di tempatnya masing-masing dan tidak melakukan perjalanan ke Sumatera Utara,” kata AHY.***

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah