Antisipasi Penularan Virus Corona B117, Kemenkes Ungkap Langkah yang Harus Diterapkan

- 5 Maret 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi. Kemenkes sampaikan imbauan untuk menghadapi virus Corona  B117.
Ilustrasi. Kemenkes sampaikan imbauan untuk menghadapi virus Corona B117. /Pixabay/Jordy_Nijenhuis

PR INDRAMAYU – Virus Corona varian baru dilaporkan mulai masuk Indonesia pada awal Maret 2021.

Virus Corona B117 merupakan mutasi yang berasal dari Inggris, diketahui telah ada dua kasus varian baru itu di Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono yang mengatakan bahwa, mutasi itu ada di Indonesia dan ditemukan dua kasus.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Sebanyak 189.000 Pegawai Daerah dalam Penerimaan CPNS 2021

Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah guna mencegah penularan lebih banyak dari virus Corona B117.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membuat kebijakan guna mencegah penularan mutasi virus Corona B117 yang berasal dari Inggris itu.

Terdeteksi oleh Kemenkes, dan Satgas Penanganan Covid-19 bahwa virus Corona B117 sudah memasuki wilayah Indonesia tepatnya saat peringatan setahun pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Hadiah 10 Rumah dan Motor Bagi Pahlawan Covid, Simak Cara Mendapatkannya

“Tentunya penguatan 3M (protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Deteksi dini dengan penguatan testing, peningkatan pelacakan kasus dan isolasi,” ujar Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah