Berhasil Diamankan oleh POM TNI, Ini Alasan Wanita yang Viral Pamer Mobil Dinas Suami, Rela Bayar Rp1,5 Juta!

- 5 Maret 2021, 06:30 WIB
POM TNI berhasil menangkap wanita yang viral karena pamer mobil dinas TNI milik suaminya.
POM TNI berhasil menangkap wanita yang viral karena pamer mobil dinas TNI milik suaminya. /pmjnews.com

PR INDRAMAYU – Beberapa hari yang lalu viral seorang wanita mengaku sebagai istri pejabat tengah memamerkan fasilitas mobil mewah yang didapat sang suami dari jabatannya.

Dalam video berdurasi 18 detik tersebut tampak wanita tersebut merekam mobil hitam Camry dengan plat nomor 3423-00 berwarna merah milik TNI.

Merespon maraknya video viral tersebut, pihak TNI langsung membantah dan mengungkapkan identitas sebenarnya.

Baca Juga: Simak 11 Cara Supermarket Dalam Menarik Anda untuk Menghabiskan Lebih Banyak Uang

“TNI klarifikasi mobil dinas yang viral di Medsos 3423-00 Plat palsu,” ucap TNI sebagaimana dilansir oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram resmi @puspentni.

Terkait pemalsuan nomor kendaraan bermotor tersebut, pihak TNI mengaku jika masih akan terus melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa wanita yang membuat video beserta pelaku pemalsuan nomor kendaraan.

Baca Juga: Soal Hubungan Asmaranya Dengan Ariel NOAH, Luna Maya: Gak Ada yang Gak Mungkin

Dari hasil penyelidikan, Kepala Bidang Penerangan Umum (kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengungkapkan jika pihaknya sudah berhasil menangkap wanita di balik video viral tersebut.

Edys Riyanto menyebutkan jika wanita berinisial RHK alias Pooja tersebut adalah salah seorang warga Bandung.

RHK alias Pooja juga mengakui jika mobil yang ditunjukkan di dalam video tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Adelia Pasha Beri Bantahan: Alhamdulillah Masih Sehat

Penangkapan langsung dilakukan oleh Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi pada pukul 23.30 WIB.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ucap Edys sebagaimana dilansir oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Lebih lanjut, Edys mengungkapkan jika saat ini pihak POM (Polisi Militer) TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku.

Baca Juga: Belum Setahun Bercerai dari Laudya Cynthia Bella, Engku Emran Dikabarkan Sudah Tunangan Lagi

Jika terbukti melakukan kesalahan atau temuan unsur pidana, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

“TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan disampaikan,” ujar Edys.

“Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” sambung Edys Riyanto.

Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN Ungkap Alasan Utama Said Aqil Siradj Diangkat Jadi Komisaris PT KAI

Dari keterangan yang dilakukan pelaku alias Pooja, dia menyebutkan jika plat nomor TNI tersebut didapatkannya dari seseorang bernama Aji Nugraha dengan membayar Rp1.5 juta.

Pooja juga mengaku jika video tersebut dibuat untuk membuktikan bahwa dirinya sudah menikah dengan salah seorang anggota TNI.

Karena video viral tersebut, Pooja terancam pasal sekaligus yakni pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan dengan hukuman 6 tahun penjara dan UU No.22/2009 tentang lalu lintas.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Puspen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x