Sang Mantan Hakim Agung Wafat, Berikut Mimpi Artidjo Alkostar yang Ingin Beri Koruptor Hukuman Mati

- 2 Maret 2021, 09:45 WIB
Potret mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang bermimpi ingin menghukum mati para koruptor.
Potret mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang bermimpi ingin menghukum mati para koruptor. /Antara/Galih Pradipta

PR INDRAMAYU - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar belum lama ini tutup usia.

Namun, hingga dia wafat, Atidjo Alkostar mengaku memiliki mimpi untuk memberi hukuman mati pada para koruptor.

Kendati demikian, dia menyebut bahwa mimpinya itu terganjal oleh Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Kelurahan dengan Kasus Positif Aktif Tertinggi di Bandung 2 Maret 2021, Dago Waspada

"Saya sebenarnya ingin menghukum mati para koruptor itu," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada 1 Maret 2021.

Dia pun membeberkan alasannya, Artidjo Alkostar menyebut karena bunyi pasal konstruksi hipotetis dalam pasal yang terkandung dikait-kaitkan dengan keadaan lain.

"Ini saya kira pintar pembuat Undang-Undang kita itu," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa, jika bunyi pasal konstruksi hipotetis dalam pasal berbentuk linier, menurutnya dia dapat dengan mudah memberi jeratan hukuman mati bagi para koruptor.

Baca Juga: Memiliki Rasanya yang Khas, Daun Mint Ternyata Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah