Beberkan Data WHO Soal Orang Meninggal karena Miras, Ketua MUI Sebut Lebih Banyak dari Covid-19

- 1 Maret 2021, 13:15 WIB
Muhammad Cholil Nafis buka suara soal investasi Miras.
Muhammad Cholil Nafis buka suara soal investasi Miras. / /Instagram/Tangkapan layar @cholilnafis

PR INDRAMAYU – Belakangan ini, tersiar kabar adanya wacana pemerintah untuk melegalkan investasi Minuman Keras (Miras) di beberapa provinsi Tanah Air.

Hal tersebut lantas menjadi pro kontra di sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat M.Cholil Nafis yang mengatakan bahwa, secara pribadi ia menolak dengan tegas wacana tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan olehnya melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada 28 Februari 2021.

Baca Juga: Berawal dari Iseng, Hendra Kurnia Bawa Jakarta Lebih Hijau dengan Pertanian

Sekali kita tolak, maka selamanya kita tolak miras,” tulis ketua MUI, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari cuitan @cholilnafis pada 28 Februari 2021.

Usai ia menegaskan penolakannya, Ketua MUI itu juga membeberkan alasan penolakan dia terhadap wacana legalisasi investasi miras oleh pemerintah.

Ketua MUI tersebut mengatakan bahwa investasi miras tersebut memang memiliki manfaat, namun kerugiannya lebih banyak.

Kalau ada manfaat dari hasil investasinya, tapi mudharatnya lebih banyak yaitu kriminalnya meningkat,” tulis Cholil.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Meninggal, Ashanty Beri Kabar Terbaru Tentang Kondisinya

Bahkan ia juga mengatakan bahwa menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), korban meninggal yang diakibatkan dari efek miras ini lebih banyak dari korban meninggal akibat covid-19.

Menurut data WHO pada 2014, korban meninggal akibat miras ini menyentuh angka 3 juta jiwa, ini lebih dari korban meninggal akibat covid-19,” tulisnya.

Bahkan tak hanya itu, menurut ketua MUI itu, jika pemerintah melegalkan investasi miras demi mempertahankan kearifan lokal, maka ia akan tetap menolak hal itu.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Buka-bukaan Soal Eksistensi Partai Demokrat

Menurut Cholil, kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai dalih untuk melegalkan investasi miras di Tanah Air.

Hal tersebut ia sampaikan langsung kepada pihak media usai menanggapi kebijakan pemerintah yang akan membuka keran investasi untuk minuman keras beralkohol di beberapa provinsi di wilayah Indonesia.

“Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka miras dipertahankan,” ujar Cholil, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara pada 1 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Beruntung Minggu Ini 1-7 Maret 2021, Pisces Jatuh Cinta, Kamu Gimana?

“Secara pribadi saya menolak terhadap investasi miras meskipun hanya dilokalisir menjadi empat provinsi saja,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, Cholil juga mengungkapkan bahwa investasi tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang saja, tetapi akan memberikan dampak yang buruk bagi masa depan rakyat.

“Saya pikir harus dicabut kalau melihat aspirasi yang disampaikan oleh rakyat,” tutur Cholil.

“Karena hal ini tidak menguntungkan rakyat, tetapi hanya menguntungkan bagi investasi dan mudharatnya bagi investasi umat,” kata dia menambahkan.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x