Soal Vaksinasi Covid-19 pada Crazy Rich, Puskesmas hingga Helena Lim Bakal Dipanggil Polisi

- 10 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Polisi bakal panggil Crazy Rich PIK Jakarta guna memberi klarifikasi.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Polisi bakal panggil Crazy Rich PIK Jakarta guna memberi klarifikasi. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PR INDRAMAYU - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan vaksinasi Covid-19 terhadap Helena Lim, Crazy Rich PIK Jakarta.

Crazy Rich PIK Jakarta, Helena Lim disuntik vaksin Corona di Pukesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Atas pemberian vaksin Corona terhadap Crazy Rich PIK, Helena Lim itu pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Resmi, Taufik Hidayat Dilantik Ridwan Kamil Jadi Bupati Indramayu

Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan sang Crazy Rich PIK Jakarta, Helena Lim.

"Kita akan melakukan klarifikasi. Namun yang pertama kami lakukan klarifikasi. Yang pertama yakni pihak Puskesmas terlebih dahulu dan kemudian kepada pemilik apotek dulu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.

Lebih lanjut dikatakan olehnya bahwa, pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan Helena Lim bersama pemilik apotek yakni rekan usaha Crazy Rich PIK Jakarta itu bakal diperiksa pada Senin, 15 Februari 2021 mendatang.

"Saat ini kita duga (Helena Lim) bukan Nakes (Tenaga Kesehatan) ya,” katanya seperti dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: Imlek 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Muhadjir Effendy: Angpao Cukup Dikirim Pakai Ojol

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x