Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Tangerang Selatan: Ada 3 Kelompok

- 8 Februari 2021, 21:32 WIB
Barang bukti uang palsu yang diamankan Polres Tangerang Selatan.
Barang bukti uang palsu yang diamankan Polres Tangerang Selatan. /PMJ News

PR INDRAMAYU – Tiga kelompok pengedar uang palsu di wilayah Ciputat, Pamulang dan Serpong berhasil diamankan Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan mata uang palsu senilai Rp2 miliar.

"Ada tiga kelompok, yang satu ada di Polsek Serpong untuk pecahan uang Rupiah Rp100.000,” tutur Kapolres Tangerang selatan kepada wartawan, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: 51 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Terpapar Covid-19, Ridwan Kamil Langsung Menggelar Rapat

“Kemudian di Pamulang ada sindikat sendiri dengan mata uang Dollar AS, ada yang di Ciputat juga terpisah," katanya menambahkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Iman menuturkan bahwa, dari ketiga kelompok tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak delapan orang pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain MH berusia 37 tahun, AS berusia 62 tahun, AK berusia 56 tahun, AK alias KK berusia 42 tahun, AH berusia 44 tahun, dan seorang perempuan berinisial SM berusia 54 tahun.

Baca Juga: Desain Kota Disebut Bikin Hubungan Sosial di Kota Besar Renggang, Simak Penjelasan Dosen UI

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah