Soal SKB 3 Menteri Tentang Seragam dan Atribut Keagamaan, Gus Yaqut: Masih Ada Kasus Pemaksaan

- 5 Februari 2021, 08:56 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter.com/@YaqutCQoumas//Twitter.com/@YaqutCQoumas

PR INDRAMAYU – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah telah dikeluarkan.

SKB 3 menteri tersebut diperuntukkan bagi lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) pada jenjang dasar dan menengah, memperhatikan keberagaman agama dan sebagai upaya mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika.

Adapun pertimbangan pembuatan SKB 3 Menteri tersebut yakni adanya peran dan tanggung jawab sekolah dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI,dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Hadir dalam Pelantikan PWI 2020-2023, Plt Bupati Indramayu Sampaikan Harapan untuk Wartawan

Sementara pertimbangan lainnya adalah seragam merupakan bentuk moderasi dan toleransi beragama dan cara membangun wawasan dan karakter peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyampaikan masih adanya kasus pelarangan yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Secara sosiologi kita memang menemukan kenapa akhirnya SKB 3 menteri yang kita keluarkan,” tutur Gus Yaqut, sebagaimana dikutip Indramayu.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Beberkan Evaluasi PPKM di Jakarta, Wiku Adisasmito Sebut Tren Kasus Aktif Covid-19 Menurun

“Jadi masih ada kasus-kasus pelarangan dan pemaksaan penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah,” kata Gus Yaqut menambahkan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x