Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos RI

- 19 Januari 2021, 19:13 WIB
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /Kemensos

PR INDRAMAYU – Bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat segera mengakses laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan BST Rp300 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu sejak awal Januari 2021 melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Pemeran Ali Topan Tutup Usia, Ketua Humas Parfi: Selamat Jalan Sang Aktor Besar Indonesia

Masyarakat Indonesia yang memiliki kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima BST Rp300 dari Kemensos atau sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika Anda memiliki Kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos , maka segera melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Khusus bagi pemegang Kartu KIS, cara untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu, Anda hanya menyiapkan nomor ID PBI JK/ KIS.

Baca Juga: Kabar Terbaru Insiden Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Daftar 34 Korban Teridentifikasi

Perlu diketahui, BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi covid-19.

Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300 ribu, Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.

Adapun bagi mereka yang sudah memiliki Kartu KIS dan ingin mengecek apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak, bisa langsung mengikuti langkah pengecekan sebagai berikut:

Baca Juga: Gregoria Mariska Susul Vito ke Babak II Toyota Thailand Open 2021

1. Buka aplikasi browser atau laman pencarian pada gawai atau PC/Laptop, lalu akses laman dtks.kemensos.go.id.

2. Identifikasi data diri dengan memasukkan NIK KTP atau e-KTP atau bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.

3. Isikan NIK KTP atau ID KIS.

4. Isikan kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.

5. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.

6. Klik Cari Informasi Bansos.

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung menuju laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x