Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos RI

- 19 Januari 2021, 19:13 WIB
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /Kemensos

PR INDRAMAYU – Bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat segera mengakses laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan BST Rp300 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu sejak awal Januari 2021 melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Pemeran Ali Topan Tutup Usia, Ketua Humas Parfi: Selamat Jalan Sang Aktor Besar Indonesia

Masyarakat Indonesia yang memiliki kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima BST Rp300 dari Kemensos atau sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika Anda memiliki Kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos , maka segera melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Khusus bagi pemegang Kartu KIS, cara untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu, Anda hanya menyiapkan nomor ID PBI JK/ KIS.

Baca Juga: Kabar Terbaru Insiden Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Daftar 34 Korban Teridentifikasi

Perlu diketahui, BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x