Resmi Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, BPOM Beberkan Hasil Evaluasi

- 11 Januari 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac.
Ilustrasi vaksin Sinovac. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR INDRAMAYU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac.

Seperti diketahui, vaksinasi serentak di Indonesia akan digelar pada Rabu, 13 Januari 2021.

Hasil uji klinis Bio Farma di Bandung, Penny K Lukito selaku kepala BPOM menyampaikan bahwa kemampuan vaksin Sinovac tersebut menghasilkan antibodi atau imunogenisitas sebesar 99 persen.

Baca Juga: Pernikahan Felicya dan Hito Caesar, Giorgino Abraham Beri Pesan Menyentuh

"Pada uji klinis fase tiga di Bandung, data imunogenisitas menunjukkan hasil yang baik, pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil seropositif atau kemampuan vaksin membentuk antibodi sebesar 99,74 persen dan pada 3 bulan setelah penyuntikan hasil seropositif sebesar 99,23 persen," papar Penny saat konferensi pers virtual, Senin 11 Januari 2021.

Imunogenisitas merupakan meningkatnya kadar antibodi, kemudian dapat dinetralisir bahkan membunuh virus yang masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga: Resmi! Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) TA 2021

Penny menjelaskan hal tersebut tampak pada kekebalan tubuh dari para relawan vaksin Sinovac di Bandung yang dilaksanakan selama tiga bulan.

Berdasarkan evaluasi efikasi atau efficacy (khasiat/kemanjuran) vaksin Sinovac, menurut Penny pihaknya telah menggunakan data uji klinis dari berbagai negara.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x