Kaleidoskop 2020: Begini Perjalanan Indonesia per Bulan kala Diterjang Pandemi Covid-19

- 29 Desember 2020, 07:06 WIB
Ilustrasi Indonesia masuk tiga besar kasus Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan terparah di Asia.
Ilustrasi Indonesia masuk tiga besar kasus Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan terparah di Asia. //PIXABAY/kopikeeran

Pada 12 Maret 2020, WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global.

Baca Juga: Aldebaran Kembali Meresahkan! Nomor Teleponnya Bocor, Pemilik Asli Nyatakan Selalu Diteror

4. APRIL 2020

Indonesia menerbitkan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB, memfasilitasi observasi, penampungan, dan karantina pasien Covid-19 di Pulau Galang, menerapkan PSBB di DKI Jakarta, melarang mudik lebaran.

Baca Juga: Libur Panjang, Ridwan Kamil Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Larangan Tahun Baru

5. MEI 2020

Indonesia menerbitkan PP 23/3030 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

6. SEPTEMBER 2020

Indonesia membentuk tim percepatan vaksin.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan RSUD Mursyid Syafiuddin Indramayu untuk Pendidikan SMP Sampai SMA, Cari 20 Orang

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah