Pada 12 Maret 2020, WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global.
Baca Juga: Aldebaran Kembali Meresahkan! Nomor Teleponnya Bocor, Pemilik Asli Nyatakan Selalu Diteror
4. APRIL 2020
Indonesia menerbitkan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB, memfasilitasi observasi, penampungan, dan karantina pasien Covid-19 di Pulau Galang, menerapkan PSBB di DKI Jakarta, melarang mudik lebaran.
Baca Juga: Libur Panjang, Ridwan Kamil Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Larangan Tahun Baru
5. MEI 2020
Indonesia menerbitkan PP 23/3030 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
6. SEPTEMBER 2020
Indonesia membentuk tim percepatan vaksin.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan RSUD Mursyid Syafiuddin Indramayu untuk Pendidikan SMP Sampai SMA, Cari 20 Orang