Ada Laporan Dugaan Penghinaan, Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Maaher di Rumahnya

- 3 Desember 2020, 14:23 WIB
Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri.
Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri. /Foto: Twitter @Ustadzmaaher //

PR INDRAMAYU - Kabar terbaru Ustadz Maaher yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani, kini dirinya ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu (2 Desember 2020). 

Surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP. Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber

Terkait kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan. Ustadz tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat tadi subuh.

Baca Juga: Denny Darko Prediksi Hubungan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman, Apakah Keduanya akan Menikah?

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (3 Desember 2020).

Argo Yuwono menambahkan, penangkapan itu berdasarkan tindak lanjut dari laporan yang diterima Bareskrim.

“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tegas Argo Yuwono.

Baca Juga: Simak 7 Manfaat Teh Peppermint, Salah Satunya Meredakan Nyeri Haid

Sebelumnya, diketahui Ustadz Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.

Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x