"Khusus untuk RS UMMI dan MER-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya diminta data teknis, tak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," jelasnya.
Baca Juga: Sangat Rekomendasi! Berikut 5 Aplikasi Resep Masakan Terpopuler, Dijamin Bikin Kamu Jago Masak
"Mungkin hanya ditanya keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja masuk dan sebagainya. Jadi nggak harus dia langgar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," imbuhnya.***