PR INDRAMAYU – Kabar gembira datang dari calon vaksin Covid-19 yakni vaksin yang diproduksi Sinovac. Kabarnya vaksin tersebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh label halal.
Hal ini diungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, pada jumpa pers daring, Kamis 26 November 2020.
"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Bio Farma, dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," ujar Penny.
Baca Juga: Fakta atau Mitos: Benarkah Obat Kumur Bisa Bunuh Virus Corona di Mulut? Simak Penjelasannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memeriksa aspek kehalalan vaksin Sinovac. Terkait fatwa vaksin Covid-19, lembaga tersebut tengah membahasnya dalam Musyawarah Nasional MUI yang dilaksanakan pada 25-27 November 2020.
Menurut Penny, perkembangan uji coba vaksin Sinovac terus dipantau BPOM. Kini prosesnya telah memasuki uji klinis fase III di Bandung, Jawa Barat.
Data uji klinis vaksin tersebut tengah dikumpulkan BPOM dan anak dipadukan dengan hasil pengujian dari negara lain termasuk Brasil.
Baca Juga: Terungkap Alasan Natasha Wilona tak Go Public, Paranormal: Belajar dari Pengalaman yang Dulu
Terkait Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19, Penny menyatakan bahwa BPOM belum mengambil keputusan.