Guru PAI Lebarannya Auto Happy Nih, Tunjangan Insentif dari Kemenag Segera Cair, Langsung untuk 6 Bulan Loh

6 April 2024, 11:00 WIB
Tunjangan insentif guru PAI non ASN. /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

IndramayuHits.com – Sebanyak 22 ribu guru se-Indonesia bisa berlebaran dengan riang gembira, pasalnya tunjangan insentif mereka segera dicairkan Kementerian Agama (Kemenag).

Guru PAI berstatus PNS dan PPPK jangan ngiri ya, sebab insentif tersebut diberikan khusus untuk guru PAI selain Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi tersebut diumumkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berbagi kabar gembira buat guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menjelang Lebaran 2024.

Tentang insentif, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tunjangan untuk guru PAI non ASN menjadi alternatif dalam mewujudkan penyetaraan kesejahteraan guru, terutama yang tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ujar Menag Yaqut dilansir dari laman Kemenag, Jumat 5 April 2024.

Menurutnya, semua yang menerima totalnya sebanyak 22.000 guru PAI non ASN yang telah terdata oleh Sistem Administrasi Guru Agama (Siaga) dan tentu yang memenuhi kriteria-persyaratan.

“Tentu penyaluran ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan sebagai penerima insentif,” tandas dia.

Yaqut berharap insentif tersebut jadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non ASN yang bertugas di sekolah umum.

“Ini bagian afirmasi Kementerian Agama bagi kesejahteraan guru agama di sekolah umum yang memang tidak mendapatkan THR,” kata Menag.

Dikatakan, para guru PAI di sekolah umum sejauh ini telah mengabdikan diri dengan memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik

Karena itu, mereka para guru PAI memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.

Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad mengatakan, penyaluran insentif guru PAI non ASN dilakukan dua tahap.

Untuk tahap pertama, akan disalurkan pada Januari s.d. Juni 2024, sedangkan untuk yang kedua bulan Juli hingga Desember 2024.

Untuk pencairan saat ini diberikan untuk enam bulan pertama 2024, yang masing-masing guru mendapatkan Rp1,5 juta.

“Kita upayakan seluruhnya tersalurkan sebelum Lebaran. Namun jika ada yang belum, maka itu akan disalurkan pascalebaran,” terang Prof Abu, panggilan akrabnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler