PR INDRAMAYU - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan TNI menggelar layanan vaksin Covid-19 pada 6 hingga 13 Oktober 2021, berikut jadwal dan tata cara pendaftarannya.
Layanan vaksin Covid-19 di Kota Solo (Surakarta) tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen, karyawan, dan keluarga UMS, serta masyarakat umum yang akan divaksin dosis 1 jenis Sinovac.
Simak berikut ini terkait jadwal layanan vaksin Covid-19 di Kota Solo pada 6 hingga 13 Oktober 2021, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @bem.ums.
Baca Juga: Prediksi Crystal Palace vs Leicester City di Liga Inggris, Dilengkapi Prakiraan Susunan Pemain
Pelaksanaan vaksinasi di UMS akan diadakan pada 6, 12, dan 13 Oktober 2021 mulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB.
Lokasi vaksinasi tersebut akan diadakan langsung di Gedung Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS.
Alamatnya ada di Jl. Ahmad Yani, Mendungan, Pabelan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57169.
Baca Juga: Link Nonton Hometown Cha Cha Cha Episode 12 Sub Indo 3 Oktober 2021, Asmara Hye Jin dan Doo Shik
Nantinya, vaksin dosis 1 jenis Sinovac akan diberikan pada peserta yang telah mendaftarkan diri secara online.
Untuk jadwal vaksinasi pada 6, 12, dan 13 Oktober 2021, link pendaftarannya akan ditutup pada 5 Oktober 2021 pukul 17.00 WIB.
Adapun link pendaftarannya, yakni:
Baca Juga: Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan, Minimal Lulusan D3 Dari Segala Jurusan Bisa Melamar
1. Mahasiswa UMS: klik link ini
2. Dosen, Karyawan dan Keluarga UMS: klik link ini
3. Masyarakat Umum: klik link ini
Baca Juga: Loker Oktober 2021: BRIN Buka Lowongan Kerja, Bisa untuk Fresh Graduate
Kemudian ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Mahasiswa (Sarjana dan Pascasarjana), dosen, karyawan, dan keluarga UMS serta masyaraka umum (prioritas Solo);
2. Membawa KTP dan pulpen;
Baca Juga: 20 Link Download Twibbon HUT TNI Ke-76 5 Oktober 2021, Desain Keren untuk Medsos dan WA
3. Membawa bukti pendaftaran yang telah dikirimkan melalui email;
4. Usia lebih dari 12 tahun; dan
5. Patuhi protokol kesehatan.***