PR INDRAMAYU - Tersedia jenis Sinovac untuk vaksin Covid-19 di Kota Surakarta pada 21 hingga 25 September 2021.
Warga Kota Surakarta dapat mengikuti vaksin Covid-19 pada 21 hingga 25 September 2021, dengan mendaftar langsung di tempat.
Layanan suntik vaksin Covid-19 di Kota Surakarta pada 21 hingga 25 September 2021, dikhususkan untuk peserta dosis 1.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Kuningan 21-22 September 2021, Ada 4 Lokasi
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmas_setabelan, ketahui informasi dan jadwal lengkap vaksinasi.
Sasaran vaksin Covid-19 untuk warga Kota Surakarta dan warga Kartu Tanda Penduduk (KTP) non Surakarta yang berdomisili di Surakarta.
Kegiatan suntik vaksinasi Covid-19 ini diselenggarakan UPT Puskesmas Setabelan.
Untuk waktu pelaksanaan vaksinasi dimulai dari pukul 8.00 hingga 10.00 WIB.
Adapun lokasi dan jadwal vaksinasi Covid-19 pada:
1. Kantor Kelurahan Ketelan
Tanggal: 21 dan 23 September 2021
Baca Juga: Prediksi Fiorentina vs Inter Milan Serie A, 22 September 2021: Saling Adu Bintang Muda
2. Kantor Kelurahan Keprabon
Tanggal: 22 September 2021
3. Kantor Kelurahan Timuran
Tanggal: 24 dan 25 September 2021
Baca Juga: 3 Drakor Segera Tayang Oktober 2021, Simak Sinopsis Lengkap Cliffhanger dan Catat Tanggalnya!
Berikut syarat penerima vaksinasi:
- Warga ber-KTP Surakarta dengan usia minimal 18 tahun
- Warga luar Surakarta yang berdomisili minimal 6 bulan di wilayah Setabelan, Ketelan, Keprabon, dan Timuran dengan membawa surat domisili RT/ RW/ Kelurahan.
- Dalam keadaan sehat
- Datang langsung membawa identitas diri
- Khusus untuk dosis pertama
Peserta vaksin diharapkan tetap menaati protokol kesehatan selama acara vaksinasi Covid-19 berlangsung.***