Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta Utara Periode September 2021, Layani Senin - Jumat untuk Umum

16 September 2021, 14:30 WIB
Berikut ini tersedia jadwal vaksin Covid-19 di Jakarta utara sepanjang bulan September 2021, tersedia 3 jenis vaksinasi. /pixabay/skodonnell

PR INDRAMAYU – Tersedia jadwal vaksin Covid-19 di wilayah Jakarta Utara periode September 2021.

Layanan vaksin Covid-19 di Jakarta Utara ini diberikan kepada seluruh masyarakat umum.

Simak informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 di Jakarta Utara periode September 2021 berikut ini.

Baca Juga: Persib Bandung Luncurkan Jersey Ketiga dengan Tema Serba Hitam serta Memiliki Makna Mendalam

Kegiatan vaksinasi ini digelar oleh pihak Puskesmas Kelapa Gading.

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.

Waktu pelaksanaan kegiatan vaksinasi adalah setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 8.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Sleman September-Oktober 2021, Tersedia Dosis 1 Sinovac

Adapun jenis vaksin Covid-19 yang diberikan ada terdapat 3 jenis, yakni Pfizer dosis 1, Sinovac dosis 2, dan AstraZeneca dosis 2.

Nantinya, pelaksanaan kegiatan vaksinasi terbagi menjadi dua tempat.

Bagi yang ingin memperoleh vaksin Pfizer dosis 1 terdapat di Gedung A.

Baca Juga: Jadwal Tayang Locke and Key Season 2 di Netflix, Kelurga Locke Kembali Ditipu Oleh Dodge Sang Iblis

Serta bagi yang ingin memperoleh vaksin Sinovac dan AstraZeneca dosis 2 terdapat di Gedung B.

Khusus penerima vaksin Pfizer dosis 1, silahkan mendaftarkan diri melalui online terlebih dahulu.

Pendaftaran online dapat diakses melalui link bit.ly/SentraVaksinasiLRTJ_DaftarPfizer.

Baca Juga: Prediksi Liga Europa UEFA, Rangers vs Lyon pada 17 September 2021, Taktik Steve Gerrard akan Diuji di Laga Ini

Setelah berhasil mendaftar, harap menunggu konfirmasi melalui email dari pihak panitia kegiatan vaksinasi.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @pkc_kelapagading, ketahui juga syarat dan ketentuan bagi yang ingin mendapatkan vaksin Pfizer dosis 1:

1. WNI dengan e-KTP DKI Jakarta;

Baca Juga: Sejarah Penting yang Terjadi pada 16 September, Salah Satunya Merdekanya Meksiko

2. Bagi yang memiliki e-KTP non DKI Jakarta harap membawa surat keterangan domisili dari RT RW dengan cap basah dan tanda tangan.

3. Belum pernah mendapatkan vaksin 1 dan 2;

4. Berusia di atas 12 tahun;

5. Bila memiliki komorbid, harap membawa surat rekomendasi dokter spesialis layak vaksin dengan jenis vaksin yang ditentukan.

Demikian informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 di wilayah Jakarta Utara periode September 2021.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler