Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Semarang 30 Agustus hingga 4 September 2021, Jenis AstraZeneca

30 Agustus 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut ini jadwal vaksin Covid-19 di Kota Semarang periode 30 Agustus hingga 4 September 2021, jenis AstraZeneca. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR INDRAMAYU – Pemerintah Kota Semarang melalui Puskesmas Pandanaran kembali mengeluarkan update jadwal pelaksanaan vaksin Covid-19 dari 30 Agustus hingga 4 September 2021.

Adapun Jenis vaksin yang akan diberikan kepada calon penerima vaksin yang ada di Kota Semarang ini adalah varian AstraZeneca.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @puskesmaspandanaran pada Minggu, 27 Agustus 2021, berikut jadwal vaksin covid-19 di Kota Semarang yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 4 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Karawang, 31 Agustus hingga 3 September 2021, untuk 10.0000 Orang

Senin, 30 Agustus 2021

Diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Mugassari dengan kuota pendaftaran sebanyak 150 orang.

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi yakni bertempat di halaman Balai RW 4 Mugassari

Selasa, 31 Agustus 2021

Baca Juga: Chae Jong Hyeop Ceritakan Perannya di The Witch's Diner dan Nevertheless, Ternyata Sempat Gugup Saat Promosi

Diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Randusari dengan kuota pendaftaran maksimal 150 orang.

Akan tetapi, yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diinfokan kembali.

Rabu, 1 September 2021

Diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Barusari dengan kuota pendaftaran sebanyak 150 orang.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 30 Agustus, Merdekanya Azerbaijan dan Timor Timur

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi yakni bertempat di RW 3 Barusari tepatnya di rumah Bapak Mamo

Kamis, 2 September 2021

Diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Bulustalan dengan kuota pendaftaran sebanyak 150 orang.

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi yakni bertempat di Balai Kelurahan Bulustalan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Karawang 31 Agustus - 3 September, dengan Nomor Call Center Setiap Daerahnya

Jumat, 3 September 2021

Diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Wonodri dengan kuota pendaftaran sebanyak 150 orang.

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi yakni bertempat di Balai Kelurahan Wonodri.

Sabtu, 4 September 2021

Baca Juga: Lee Min Ho dan Yeonwoo Dikabarkan Berpacaran Usai Kepergok Jalan Bareng, Ini Tanggapan MYM Entertainment

Diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Pleburan dengan kuota pendaftaran sebanyak 100 orang.

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksin yakni bertempat di lantai 10 gedung DKK.

Namun, sebelum anda bergegas menuju lokasi, sebaiknya anda juga perlu mengetahui syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan vaksinasi ini.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Jakarta Barat Periode September 2021, Bisa Daftar Langsung atau Lewat JAKI

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diketahui bagi calon peserta vaksinasi di Kota Semarang :

1. KTP dengan domisili wilayah kelurahan tersebut (sesuai jadwal)

2. Usia minimal 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Jadwal Tayang Lovers of the Red Sky Episode 1–16 Lengkap, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan!

3. Dalam kondisi yang sehat (tidak sedang mengalami demam, batuk maupun pilek )

4. Dinyatakan sembuh dari covid-19 minimal 3 bulan

5. Tidak mempunyai kontak erat dengan pasien covid-19

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi 31 Agustus hingga 4 September, Sinovac dan AstraZeneca Dosis 1 dan 2

6. Tidak memiliki kelainan darah/penyakit darah

7. Lolos Screening kesehatan pada saat pelaksanaan vaksinasi covid-19

8. Pendaftaran melalui pihak kelurahan setempat dengan terus memperhatikan ketersediaan kuota pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Kediri 30 Agustus 2021, Tersedia Jenis Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm

Itulah jadwal pelaksanaan vaksin covid-19 yang ada di Kota Semarang 30 Agustus hingga 4 September 2021.

Jangan lupa saat melakukan vaksin untuk selalu memakai masker dan membawa hand sanitizer sendiri.

Hal ini bertujuan agar mampu menekan penyebaran kasus covid-19 yang saat ini masih terjadi di Indonesia.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler