Semarakkan Hari Raya Idul Adha 2021, Kemenag Gelar Takbir Akbar Virtual Bersama Presiden Joko Widodo

19 Juli 2021, 12:20 WIB
Kemenag RI akan mengadakan Takbir Akbar virtual pada malam ini menghadirkan Presiden Jokowi sambut Hari Raya Idul Adha 2021. /Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/

PR INDRAMAYU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan Takbir Akbar.

Acara Takbir Akbar ini menghadirkan Presiden Jokowi untuk menyemarakkan malam Hari Raya Idul Adha.

Takbir Akbar ini akan digelar secara virtual mengingat surat edaran yang dikeluarkan Kemenag terkait teknis pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021.

Baca Juga: Kronologi Kris Wu Dituding Perkosa 30 Perempuan Termasuk Gadis di Bawah Umur, Berawal dari Du Meizhu

Dimana pelaksanaan malam takbiran Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing

Adapun informasi ini diumumkan secara resmi melalui Instagram @kemenag_ri pada 19 Juli 2021.

Pelaksanaan Takbir Akbar virtual akan digelar nanti malam, pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 Sudah Cair, Segera Cek Namamu di Daftar Penerima pada Laman corona.jakarta.go.id

Assalamu'alaikum #SahabatReligi, Mari semarakkan malam Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual bersama Presiden @Jokowi nanti malam, jam 19.30 WIB,” tulis akun @kemenag_ri seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com pada 19 Juli 2021.

Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV, kanal YouTube Sekretariat Kabinet dan juga akun sosial media Kemenag.

Acara ini akan disiarkan oleh stasiun TV, Youtube @sekretariat.kabinet dan medsos @kemenag_RI #TakbirDiRumahAja.” tulis akun @kemenag_ri.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha 20 Juli 2021 Salat di Rumah dengan Tema Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi Covid-19

Acara ini mengusung tema yaitu “Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat” sebagaimana keadaan Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran terkait Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah menghimbau agar masyarakat melakukan takbiran masing-masing di rumah.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Wilayah Bandung Barat, Daftar Sekarang Juga Gratis!

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 pada masa PPKM Darurat.

Dengan menggelar Takbir Akbar secara virtual, ini merupakan cara alternatif untuk melaksanakan malam takbiran di rumah.

Anjuran ini diterapkan agar masyarakat tidak menimbulkan kerumunan saat merayakan Idul Adha.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenag_ri

Tags

Terkini

Terpopuler