Cara Pengajuan Refund Tiket Kereta Api yang Perjalanannya Dibatalkan KAI, Dana Dikembalikan 100 Persen

17 Juli 2021, 12:20 WIB
KAI batalkan beberapa perjalanan kereta api karena ada PPKM Darurat, penumpang bisa mengajukan refuda dan dapatkan dana kembal 100 persen. /https://kai.id/

PR INDRAMAYU – Kebijakan PKKM Darurat saat ini membuat pihak Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan beberapa perjalanan Kereta Api (KA) untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Dibatalkannya perjalanan KA, penumpang dapat segera mengajukan pengembalian bea (refund) tiket.

Melansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @kai121, pengajuan refund bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access.

Baca Juga: Neflix Akan Segera Merilis Emily in Paris Season 2 dalam Waktu Dekat! Berikut Kemungkinan Rilisnya

Jika pemesanan melalui mitra pemesanan, pastikan data pemesanan seperti nama, nomor telepon dan email harus sama dengan data di akun KAI Access.

Pengajuan pembatalan via KAI Access dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Jika lewat dari waktu tersebut, pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun atau nomor WhatsApp resmi KAI 121 (08111-2111-121).

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Nevertheless Episode 5, Tayang Kembali Malam Ini 17 Juli 2021!

Pengembalian dana refund akan diberikan sebesar 100% di luar bea pesan dan tidak dikenakan charge.

Dana refund akan ditransfer paling lambat 14 hari dari tanggal pengajuan pembatalan.

Dalam hal ini, penumpang yang mengajukan pembatalan dan refund harus memastikan nama dan nomor rekening yang diinput.

Baca Juga: Profil Sambi Lokonga, Gelandang Bertahan yang Akan Dipinang Arsenal

Nama dan nomor rekening yang diinput tentu harus sesuai dengan identitas di buku rekening bank maupun di tiket.

Kemudian apabila penumpang KAI sudah memesan tiket dan ingin membatalkannya.

Pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan secara manual melalui aplikasi KAI Access.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea The Devil Judge Episode 5 Sub Indo, Tayang Malam Ini Pukul 19.00 WIB

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui situs linkaja, Berikut cara pembatalan tiket KA secara online yang perlu diperhatikan:

1. Buka aplikasi KAI Access.

2. Pilih menu My Trips dan masukkan kode booking tiket yang ingin dibatalkan.

3. Pilih menu E-Ticket, kemudian klik tombol Pembatalan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor Nevertheless Episode 5 Sub Indo, Park Jae Eon dan Yoo Na Bi Semakin Rumit

4. Masukkan nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket KA.

5. Baca syarat dan ketentuan dengan teliti, konfirmasi pembatalan tiket KA dengan klik tombol Yakin.

6. Pengembalian dana tiket KA akan dibayarkan secara 100% ke nomor rekening terdaftar dalam kurun waktu 30 hari.

Hadirnya layanan ini, diberikan oleh pihak KAI agar mempermudah penumpang untuk mengajukan pembatalan ataupun pengembalian bea tiket KA tanpa harus keluar rumah.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler