PR INDRAMAYU - Kasus Covid-19 di Indonesia memang masih sangat tinggi.
Bahkan muncul kabar jika WHO sebut Indonesia termasuk dalam resiko tinggi Covid-19.
WHO juga melebeli Indonesia dengan A1, high risk atau beresiko tinggi.
Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta 27 Juni 2021, Malam Ini Aldebaran Lupa Melihat Barang Bukti Pembunuhan Roy
Kementerian Kesehatan Indonesia, atau Kemenkes langsung memberi tanggapan soal kabar ini.
Begini tanggapan Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi seperti diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya dalam artikel berjudul Beredar Kabar WHO Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuk ke Kategori High Risk, Kemenkes Beri Klarifikasi.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," kata Siti Nadia Tarmizi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Nadia, terkait kondisi masing-masing negara yang dirilis oleh WHO ada setiap minggu dan bisa diakses oleh publik.
"Secara umum sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19," ujar Nadia.
Pada beberapa lalu, pihak Hong Kong memang menetapkan status A1 kepada Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Senin 28 Juni 2021 Akan Raih Kesuksesan Besok, Pisces Juga Beruntung
Otoritas Hong Kong juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Namun, status tersebut bukan ditetapkan oleh WHO melainkan masing-masing negara dengan kebijakan tertentu.
"Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," tuturnya.***
(PikiranRakyat.com/Christina Kasih Nugrahaeni)