PR INDRAMAYU - Hari Anti Narkoba International (HANI) jatuh pada tanggal 25 Juni 2021.
Setiap tahunnya, Hari Anti Narkoba International (HANI) diperingati oleh masyarakat seluruh dunia.
Peringatan Hari Anti Narkoba International atau HANI 2021 dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan, dan pengedaran gelap narkoba, serta prekursor narkotika.
Yang mana hal tersebut akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Utamanya terhadap, kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemananan, dan perdamaian dunia.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari BNN Sukabumi, berikut ini sejarah Hari Anti Narkoba International (HANI) 2021S
Sejarah Hari Anti Narkoba International (HANI) 25 Juni 2021
Penetapan Hari Anti Narkoba International (HANI) pada tanggal 26 Juni, dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (USODC) sejak tahun 1988.
Tanggal tersebut dipilih karena berdasarkan pada suatu momen bersejarah yakni, pengungkapan kasus perdagangan opium.
Yang mana, kasus tersebut terungkap oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu adalah seorang pejabat di masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing.
Sosoknya dikenal sebagai pejuang yang menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh berbagai bangsa asing.
Pada waktu itu, Tiongkok semakin terpuruk akibat dari adanya perdagangan opium di negaranya.
Masyarakat Tiongkok banyak membeli dan membutuhkan obat terlarang tersebut, hingga membuat harta negara terus mengalir keluar ke tangan Inggris.
Melihat ketidaksenjangan akan hal tersebut, membuat Lin Zexu bertekat untuk menumpas obat terlarang itu.
Yang mana, usahanya dalam menumpas hal tersebut memicu perang candu antara Tiongkok dan Inggris.
Dengan demikian, momen bersejarah tersebut diambil oleh USOCD sebagai pengingat akan bahaya narkoba di kehidupan mendatang, yang dikenal sebagai Hari Anti Narkoba International.***