Mantan Narapidana Kasus Korupsi Diberi Jabatan Khusus di Kepri, KPK: Korupsi di Daerah Masih Sangat Rentan

28 Mei 2021, 19:28 WIB
Lambang KPK. KPK soroti ditunjuknya mantan narapidana kasus korupsi Azirwan sebagai staf khusus Gubernur Provinsi Kepri: Korupi di daerah masih rentan. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PR INDRAMAYU - Belum lama ini, seorang mantan narapidana kasus korupsi diberi jabatan khusus di salah satu pemerintah daerah. Hal ini kembali menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditunjuknya mantan narapidana kasus korupsi Azirwan sebagai staf khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memasukkan Azirwan ke dalam list nama dari 18 staff khusus Gubernur yang dipilih.

Maruli Tua selaku Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I pun memberi tanggapan terkait ditunjuknya Azirwan, seseorang yang memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 29 Mei 2021 Aries Harus Berpikir Positif, Gemini Terlalu Khawatir!

Menurut Maruli, Gubernur Kepri harus lebih cermat untuk menunjuk pejabat untuk membantu tugas-tugas kepala daerah atau jabatan pub lingkungan Pemprov Kepri.

Adapun tujuan tersebut menurutnya agar masyarakat yakin bahwa orang-orang yang ditunjuk tersebut memang betul-betul profesional dan berintegritas.

"Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus," kata Maruli Tua pada Jumat, 28 Mei 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Prediksi Final Liga Champions Eropa Man City vs Chelsea, Pep Guardiola Bertekad Ciptakan Sejarah

Menurutnya, perlu adanya komitmen untuk memutuskan dalam menempatkan figur-figur profesional dan berintegritas, lantaran dia menilai hal itu akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat.

Dengan kata lain, penunjukan pejabat yang memiliki rekam kasus korupsi menurutnya akan memiliki potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah.

Untuk itu, dia mengatakan perlu berpikir ulang untuk menunjuk pejabat pemerintahan agar kasus korupsi dapat dicegah seminimal mungkin.

Baca Juga: Terawang Kehidupan Nissa Sabyan dan Ayus, Ini Kata Deny Darko Bila Keduanya Menikah

Selain itu, Maruli juga menegaskan bahwa tindak korupsi masih sangat rentan terjadi di birokrasi daerah.

"Korupsi di birokrasi daerah masih sangat rentan terjadi, tidak terkecuali di Provinsi Kepri. Makanya, penting memperkuat sistem, integritas, dan komitmen cegah korupsi," kata Maruli menegaskan.

Berdasarkan informasi, termasuk mantan narapidana kasus korupsi Azirwan, ada sebanyak 18 orang yang ditunjuk sebagai staf khusus Gubernur Kepri.

Baca Juga: Usai Konsultasi dengan AFC hingga FIFA, Ini Keputusan PSSI Soal Format Liga 1 dan 2 Musim 2021-2022

Adapun, mayoritas orang yang ditunjuk menjadi staf khusus tersebut merupakan tim sukses pasangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ahmad Marlin Agustina.

Staf khusus yang ditunjuk tersebut berasal dari latar belakang profesi berbeda, mulai dari politisi, mantan pejabat, dosen, penggiat media sosial, termasuk mantan narapidana koruptor.

Sebagai informasi, Azirwan merupakan mantan narapidana kasus korupsi, yang terbukti menyuap anggota DPR pada saat itu, Al-Amin Nasution, dalam alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan Sumatra tahun 2008.

Baca Juga: CEK FAKTA Puan Maharani Dikabarkan Ditendang dari PDIP, Bermula dari Video Ini

Saat itu Azirwan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 6 bulan, dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah bebas, Azirwan dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, dan saat ini kembali ditunjuk sebagai staf khusus Gubernur Provinsi Kepri.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara ugm.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler