Pastikan Tak Ada Perkara yang Berhenti, Firli Bahuri: Sistem KPK Sudah Berjalan

21 Mei 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, tak ada perkara yang berhenti, dan menyampaikan bahwa sistem KPK sudah berjalan. /Instagram.com/@official.kpk/

PR INDRAMAYU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya memastikan penanganan perkara tak ada yang berhenti meski sebanyak 75 pegawai dibebastugaskan.

Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dibebastugaskan usai dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan.

"Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara terlambat, kami pastikan karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tetapi semua pegawai insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama," ujar Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Respons Pernyataan Jokowi Soal TWK Petugas KPK, Firli Bahuri: Sesuai Arahan Presiden

Di samping itu, Firli Bahuri juga memastikan bahwa hingga saat ini, KPK tak pernah memecat 75 pegawai yang dinilai tidak lulus TWK tersebut.

"Mungkin ada yang bertanya bagaimana dengan yang 75 (pegawai),” kata dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah berpikir untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Prediksi Valladolid vs Atletico di Liga Spanyol, Los Rojiblancos Selangkah Lagi Juara

“Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujar dia.

"Terkait dengan bagaimana yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 pegawai KPK, kami terus melakukan komunikasi baik pimpinan maupun sekjen selaku pejabat pembina kepegawaian,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan harapannya, agar bisa diberi kelancaran.

Baca Juga: Usai Putrinya Keguguran, Krisdayanti Minta Atta Halilintar Fokus Urus Aurel Hermansyah

“Insya Allah atas berkat Tuhan Yang Maha Esa dan semangat kebersamaan dengan kementerian dan lembaga, mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan kami lakukan pelantikan sebagai ASN," tuturnya.

Dalam kesampatan yang sama, dia juga menjelaskan bahwa, dalam rapat pada 5 Mei 2021 telah dibahas tindak lanjut ihwal pegawai KPK yang lolos dan tidak lolos TWK.

"Rapat paripurna KPK yang dihadiri lima Pimpinan KPK, lima anggota dewas, dan beserta segenap eselon I deputi, sekjen, eselon II direktur, dan kepala biro yang kami laksanakan pada 5 Mei 2021, kami membahas bagaimana yang memenuhi syarat terkait dengan res wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN dan bagaimana pula dengan tidak yang memenuhi syarat dari Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi ASN," katanya.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 21 Mei 2021: Jangan Abaikan Orang yang Kamu Cintai

"Jadi, "clear" tidak bisa ditutup-tutupi, semua ada dan hasil Tes Wawasan Kebangsaan kami buka tanggal 5 Mei, karena kami menunggu dan menghormati putusan MK yang dibacakan tanggal 4 Mei 2021 sehingga hasil Tes wawasan kebangsaan kami buka tanggal 5 Mei 2021,"kata dia.

Pada Senin, 17 Mei 2021, Presiden Jokowi mengatakan bahwa, hasil TWK tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi, Senin, 17 Mei 2021.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler