Lebaran 2021, Mulai Besok hingga 16 Mei 2021 Mall Hingga Bioskop DKI Jakarta akan Ditutup

11 Mei 2021, 16:00 WIB
Mall hingga Bioskop akan ditutup menjelang lebaran 2021 terutama di zona merah, ini penjelasan Anies Baswedan. /Facebook.com/Anies Baswedan

PR INDRAMAYU - Menjelang lebaran 2021 aktivitas mal, warung makan, kafe restoran, hingga bioskop di zona merah akan ditutup sementara.

Kebijakan tersebut akan diterapkan di zona merah dan zona oranye, mulai besok, Rabu 12 Mei 2021.

Penutupan tempat tersebut, merupakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga: Tunggu Empati Istana Usai Ustaz Tengku Zulkarnain Wafat, Rocky Gerung: Musti Belajar Menghormati

Hal tersebut menjadi diktum keempat seruan keempat Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021.

Diktum keempat, tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

Anies mengatakan kepada seluruh pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya.

Baca Juga: 5 Makanan Wajib Ini Akan Meriahkan Hari Lebaranmu di 2021 , dari Opor Ayam hingga Rendang

“Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab pusat perbelanjaan/mal, warung makan, rumah makan, kafe restoran, dan bioskop yang berada di zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara ditutup,” kata Anies PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News.

Selain itu, Anies Baswedan meminta kepada pelaku usaha agar menerapkan batasan jam operasional.

Batasan operasional paling lama sampai dengan 21.00 WIB serta pembatasan kapasitas tempat hingga 50 persen.

Baca Juga: Warga Palestina Berjuang Lawan Kekerasan Israel, Anggota DPR Ajak Umat Islam Indonesia Qunut Nazilah

“Diminta untuk membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari total kapasitas,” tambah Anies.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai seruan untuk masyarakat yang berada di daerah DKI Jakarta.

Anies Baswedan akan mulai menerapkan kebijakan ini pada 12 Mei - 16 Mei 2021.

Baca Juga: Foto Konsep aespa Lengkap dengan Para Avatarnya untuk Comeback Next Level Tuai Sorotan dari Netizen, Kenapa?

Hal ini merupakan upaya Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Masyarakat agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan hal-hal tersebut,” ujar Anies Baswedan.

Seruan Anies Baswedan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler