Usai Kejar-kejaran di Laut Natuna Utara, KKP Amankan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

28 April 2021, 12:51 WIB
Petugas memantau kapal ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan yang digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, belum lama ini. Banyak ABK dari Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing yang sedang tertimpa kasus. KKP berhasil mengamankan kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Selasa, 37 April 2021. /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

PR INDRAMAYU - Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono membeberkan bahwa pihaknya telah mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam.

Kapal ikan berbendera Vietnam itu di tangkap pada Selasa, 27 April 2021 usai mencuri ikan di Laut Natuna Utara.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP itu menerangkan bahwa dalam pemberantasan penangkap ikan ilegal tak selalu mudah.

Baca Juga: Inilah Doa yang Dibaca Saat Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

"Dinamika di lapangan dalam pemberantasan illegal fishing ya seperti ini, kasus yang dihadapi aparat tidak selalu mudah,” ujar Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Rabu, 28 April 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, sirene peringatan maupun peluru yang ditembakkan ke udara oleh pengawas perikanan KKP dihiraukan oleh kapal pencuri ikan berbendera Vietnam tersebut hingga berujung aksi kejar-kejaran.

Namun akhirnya, petugas melumpuhkan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam tersebut.

Baca Juga: Berulang Kali Ucapkan Ini Sebelum Berangkat Kerja, Istri Serda Diyut Nilai Tak Biasa Dilakukan Suaminya

"Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17," katanya menerangkan.

Selanjutnya, kapal berbendera Vietnam pencuri ikan yang diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Vietnam tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak.

Awak kapal berbendera Vietnam itu diproses hukum lebih lanjut di Stasiun PSDKP.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drama Korea Law School Episode 5: Kang Sol B Jadi Tersangka Berikutnya?

Dalam kesempatan uyang sama, dia juga menerangkan bahwa pihaknya tak akan berkompromi dengan para pencuri ikan dan akan terus menjaga wilayah pengelolaan perikanan.

"Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga," kata dia.

Lebih lanjut dilaporkan bahwa, hingga saat ini, KKP menindak tegas sebanyak 82 kapal ikan.

Baca Juga: Berisi Tentang Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Inilah Bacaan Quran Surah Al-Qadr Beserta Artinya

Adapun 82 kapal ikan tersebut terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.

Selanjutnya, sebanyak 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan nasional.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler