Soroti Daerah yang Tak Larang Mudik, DPR: Apa Jadinya Negara Kalau Daerah Diberi Ruang Membangkang?

23 April 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi larangan mudik. Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti adanya daerah yang tak larang mudik: apa jadinya negera kalau daerah diberi ruang membangkang?. /Pixabay/pixaoppa /

PR INDRAMAYU - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2021.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengeluarkan surat edaran mudik Lebaran 2021.

Adapun surat edaran tersebut yakni adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 April 2021 Libra hingga Pisces, Aquarius Merasa Frutasi!

Sementara itu, dalam keterangannya pada Jumat, 23 April 2021, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyesalkan masih ada pemerintah daerah yang tak melarang masyarakat untuk mudik Ramadhan 2021.

"Seharusnya, kebijakan pemerintah daerah selaras dengan yang pemerintah pusat," kata dia, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Indonesia negara kesatuan, sehingga keputusan daerah menurut dia mesti berpedoman pada keputusan maupun kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Agar Masyarakat Indonesia Bisa Umrah, Ma'ruf Amin Sampaikan Permintaan untuk Menkes dan Gus Yaqut

Lebih lanjut, Anggota DPR RI meminta kepala daerah tak membuat keputusan lokal.

"Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden atau minimal kepada Mendagri,” kata dia.

“Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran," katanya menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 24 April 2021, Aries Dapatkan Banyak Uang, Gemini Tersesat Kenangan Masa Lalu

Menurut dia, bila Presiden tetap melarang mudik, maka semua pihak harus menjalankan insturuksinya.

"Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau," ujarnya.

Menurut dia, pelanggaran pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu jadi ancaman seluruh rakyat Indonesia.

"Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, melainkan menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini," ujar dia.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler